Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Batam

Reporter : KORANBATAM.COM 09 Okt 2020, 21:24:11 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Batam

Keterangan Gambar : Tersangka inisial MA, yang diamankan tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Tim Gabungan Opsnal (Operasional) Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Reskrim Polresta) Barelang dan Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, berhasil mengamankan satu orang pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian (pecah kaca) mobil, pada Selasa (6/10/2020), sekira pukul 14.00 WIB, siang.

Pelaku yang bernama inisial MA (23), warga Sagulung Baru, Kota Batam ini sebelumnya, bersama ketiga rekannya bernama Mamat, Jeri, dan Viki alias Kiki yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO/Buronan) melakukan tindakan pencurian dengan memecahkan sebuah kaca mobil merek Honda BR-V, di Parkiran Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, pada Senin (5/10/2020), beberapa waktu lalu.

Kronologis Kejadian

Saat itu korban, yang bernama Sutino Haliman, baru saja mengambil uang tunai di salah satu teller Bank BCA Jodoh sebanyak Rp34 juta rupiah, yang dimasukkan ke dalam sebuah amplop warna coklat. Kemudian, Sutino (korban) masuk ke dalam mobil miliknya dengan meletakan amplop berisi uang tersebut di bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri.

Keterangan gambar : Barang bukti kalung emas yang diamankan Polisi. (Foto : istimewa)

Selanjutnya, Sutino menuju ke sebuah apotik Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk membeli obat dengan memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di parkiran RSBK Batam. Amplop berisi uang yang ia baru ambil dari ATM tadi, tertinggal mobil.

Setelah ia selesai membeli obat tersebut, kemudian ia kembali ke mobilnya. Betapa kagetnya Sutino, melihat kaca mobilnya dibagian depan sebelah kiri sudah pecah dan amplop berisi uang sebesar Rp34 juta rupiah raib.

Atas kejadian tersebut, Sutino melaporkan ke kejadian naas yang menimpa dirinya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lubuk Baja, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Proses Penangkapan Tersangka

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP-B/148/X/2020/SPKT/Kepri/Polsek Lubuk Baja, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan lapangan, dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian (pecah kaca) mobil.

Keterangan gambar : Barang bukti pecahan busi. (Foto : istimewa)

Pada Selasa (6/10/2020), sekira pukul 12.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, pelaku sedang berada di daerah Ruli-ruli Sagulung, Kota Batam.

Mendengar hal itu, tim pun langsung menuju ketempat yang dimaksudkan tersebut. Sesampainya di lokasi, ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Selanjutnya, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku, dan pelaku berhasil diamankan, untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan atas perkara Tindak Pidana Pencurian (Pecah Kaca). Saat ini masih dalam pengembangan dan pencarian DPO lainnya,” ujarnya.

 

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook