- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polres Tanjungpinang Lakukan Pengawalan Distribusi Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Personel Polres Tanjungpinang saat melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung ke fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (21/1/2021).
Pengamanan pengangkutan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan logistik pendukung itu dilakukan dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Abdul Rahim Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya (Polres Tanjungpinang) dan jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi) kosong Vaksin Covid-19 setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian,” ujar Fernando.
Dikatakannya, pemecahan botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan disaksikan petugas pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang