- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polresta Barelang dan Jajaran Pasang Baliho Maklumat Kapolri, Warga Diminta Patuhi

Keterangan Gambar : Tampak Personel kepolisian sedang memasang Baliho Maklumat Kapolri ukuran besar. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang AKBP Yos Guntur Yudi F.S, S.H, S.I.K., M.H melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengatakan bahwa, pemasangan Baliho ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam khususnya.
“Maklumat Kapolri dalam pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara Konstitusional yang dilindungi oleh Undang-undang, maka diperlukan penegasan peraturan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar AKP Betty Novia.
Informasi yang diterima, pemasangan Baliho Maklumat Kapolri itu dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polresta Barelang yang dipasang di tempat keramaian seperti area pertokoan, pasar, pusat perbelanjaan, depan Mako Polsek, maupun di sejumlah lokasi lainnya.
Keterangan gambar : Maklumat Kapolri di Polsek Galang terpasang rapi. (Foto : istimewa)
Adapun poin yang dijelaskan di dalam Maklumat Kapolri sebagai berikut:
* Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
* Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
* Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan, tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
* Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku. Seperti harapan kita bersama “Pemilu Damai, Aman, Lancar, Sehat dan Selamat”,” pungkas Betty.
(ilham)
Sumber: PolrestaBarelang