- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polresta Barelang dan Jajaran Pasang Baliho Maklumat Kapolri, Warga Diminta Patuhi

Keterangan Gambar : Tampak Personel kepolisian sedang memasang Baliho Maklumat Kapolri ukuran besar. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang AKBP Yos Guntur Yudi F.S, S.H, S.I.K., M.H melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengatakan bahwa, pemasangan Baliho ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam khususnya.
“Maklumat Kapolri dalam pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara Konstitusional yang dilindungi oleh Undang-undang, maka diperlukan penegasan peraturan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar AKP Betty Novia.
Informasi yang diterima, pemasangan Baliho Maklumat Kapolri itu dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polresta Barelang yang dipasang di tempat keramaian seperti area pertokoan, pasar, pusat perbelanjaan, depan Mako Polsek, maupun di sejumlah lokasi lainnya.
Keterangan gambar : Maklumat Kapolri di Polsek Galang terpasang rapi. (Foto : istimewa)
Adapun poin yang dijelaskan di dalam Maklumat Kapolri sebagai berikut:
* Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
* Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
* Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan, tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
* Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku. Seperti harapan kita bersama “Pemilu Damai, Aman, Lancar, Sehat dan Selamat”,” pungkas Betty.
(ilham)
Sumber: PolrestaBarelang