- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Juli Sampai September 2020, 12 Orang Tersangka Berhasil Diamankan di 9 TKP

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Narkotika sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Polda Kepri, memusnahkan barang bukti (BB) Narkotika hasil penindakan pada bulan Juli hingga September 2020, yang berada dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) sebagai di wilayah Kota Batam. 12 orang tersangka diamankan dari sembilan TKP dalam kasus tersebut, Kamis (24/9/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH saat menggelar Konferensi Pers di depan halaman Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Barelang, pagi.
“Hari ini, Polresta Barelang memusnahkan barang bukti Narkotika berupa sabu sebanyak 56,8 kg, daun ganja kering seberat 300 gram, dan pil ekstasi sebanyak 39 ribu butir,” kata AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dihadapan awak media, usai melaksanakan pemusnahan.
Pantauan KORANBATAM.COM saat dilokasi, barang bukti Narkotika sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. Sedangkan narkoba jenis pil ekstasi di blender, dan narkoba jenis ganja dengan cara di bakar.
“Ada 12 orang yang diamankan, bernama inisial DF, RR, YI, S, JM, DF, BS, S, YM, TS, JM, ME. Mereka di tangkap di lokasi berbeda-beda di Kota Batam. Ada yang di daerah Nagoya Mansion (DF dan RR), perairan Batam (YI), Hotel Karimun (S dan JM), Kampung Bule (DF, di kosnya), BS, S, YM, TS, JM di perairan Terong Belakangpadang, dan ME di Patam Lestari Sekupang,” beber Yos ketika diwawancarai.
Keterangan gambar : 12 orang tersangka yang berhasil diamankan hasil penindakan pada bulan Juli hingga September 2020, di 9 TKP di wilayah Kota Batam. (Foto : ilham//KORANBATAM.COM)
Dikatakan Yos, pemusnahan itu hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama TNI Angkatan Laut (Lanal Batam), serta beberapa instansi terkait lainnya yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Narkotika (Granat) dan Kejaksaan Negeri Batam.
“Dari sekitar 56,8 kg, bilamana dikalkulasikan dengan jumlah pengguna, berarti kita bisa menyelamatkan kurang lebih sebanyak 36 ribu jiwa manusia. Kemudian untuk nilai ekonomisnya dari barang yang dimusnahkan kurang lebih sebanyak 100 miliar rupiah,” ujarnya.
Keterangan gambar : Pemusnahan narkoba jenis pil ekstasi dengan cara di blender. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menegaskan bahwasannya, ini bukan masalah main-main, tetapi hal ini adalah masalah yang serius. Narkoba ini adalah musuh utama, selain terorisme, dan perdagangan manusia.
“Ini (Narkoba) adalah kejahatan sindikasi yang tentunya bisa kita atasi dengan soliditas semua pihak, termasuk masyarakat. Kita dari aparat yang dipercayakan oleh negara, untuk menangani hal ini (peredaran narkoba) tidak akan mendapat keberhasilan yang luar biasa kalau tidak ada peran dari masyarakat,” ucapnya.
Keterangan gambar : Pemusnahan narkoba jenis ganja dengan cara di bakar. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
“Saya yakin masyarakat, lebih banyak tau. Cuma sungkan untuk melaporkannya. Jadi, dalam kesempatan ini, saya sampaikan, agar masyarakat jangan sungkan-sungkan. Termasuk keluarganya mungkin barang kali, ini bukan aib. Kalau misal keluarganya, anaknya, dan keponakannya yang sudah terindikasi, segera laporkan kepada kita. Disini ada Polri, TNI, Granat dan BNN. Jadi bisa kita lakukan upaya-upaya, selain penindakan, kita bisa melakukan pencegahan, kita bisa sembuhkan, rehabilitasi dan kita bisa kembangkan semua aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat,” tambah Yos, dan sebagai pesan kepada masyarakat Kota Batam.
Yos menjelaskan, Batam merupakan pintu masuk barang haram ini, dan ia akan terus memerangi peredaran sabu yang merusak anak bangsa.
Keterangan gambar : Pemusnahan barang bukti Narkotika sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
“Saya tegaskan, tidak ada NARKOBA di Batam. Tentunya kita akan terus solid untuk memerangi narkoba yang ada di Batam,” pungkas Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.
(ilham)