- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polsek Bengkong Cek SPBU Demi Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik, Pastikan Kondisinya Akurat

Keterangan Gambar : Personel Opsnal Reskrim Polsek Bengkong memberikan imbauan ke petugas SPBU Pertamina 13.294.704 Majesty Jalan Yos Sudarso depan Kodim, Bengkong Laut, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/3/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Polsek Bengkong menggelar patroli sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. Patroli yang digelar ini untuk mengantisipasi kecurangan dan memastikan ketersediaan bahan bakar menjelang mudik Lebaran 2024.
SPBU yang dicek antara lain SPBU Pertamina 13.294.704 Majesty Jalan Yos Sudarso dan SPBU Pertamina 14.294.730 Jalan Jalan Bengkong Sarmin.
Dalam patroli itu polisi mengecek stok BBM. Kemudian petugas memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa serta kemungkinan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air. Hasilnya, semua mesin pompa SPBU berfungsi dengan takaran yang tepat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan bahwa, patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan di SPBU yang terjadi menjelang mudik lebaran.
“Kami mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran bisa melakukannya dengan aman dan nyaman tanpa harus khawatir akan ketersediaan dan kualitas bahan bakar di SPBU,” kata Doddy, Sabtu (30/3).
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak melakukan penimbunan bahan bakar demi kepentingan pribadi.
Dia pun mengimbau para pengusaha SPBU tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bengkong dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik lebaran. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan tanpa khawatir kehabisan bahan bakar,” tukasnya.
(iam)