Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Reporter : KORANBATAM.COM 25 Agu 2020, 15:54:18 WIB TANJUNGPINANG
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tampak tengah memeriksa suhu tubuh personel menggunakan alat pengukur suhu tubuh. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang melaksanakan pengawasan dalam penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (25/8/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP SBP Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli mengatakan, pengawasan penerapan Protokol Kesehatan ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mewajibkan masing-masing personel untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak baik beraktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan secara masif,” ujar Kompol H. Zulkifli.

Tampak Ps Kanit Provos Polsek KKP SBP Tanjungpinang, Aipda M. Nazir melaksanakan pengecekan dan pengawasan anggota sebelum pelaksanaan tugas dilapangan.

“Kami berusaha agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan penyelenggara pelayanan publik tetap terlindungi,” katanya.
 

 

(winter)
 

 

HumasPolresTanjungpinang




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook