- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polsek Siantan Imbau Warga Mudik Titip Ranmor di Kantor Polisi

Keterangan Gambar : Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein(ist)
KORANBATAM.COM - Menjelang mudik Lebaran 1444 H, Polsek Siantan mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik agar dapat menitipkan kendaran bermotornya di Mapolsek.
“Bisa dititipkan di Polsek, Kantor Polisi. Kita menghimbau betul demi keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein kepada media ini, Kamis (13/4/2023).
Iptu Gunawan menyampaikan bahwa, penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Itu gratis. Itu di Polsek, kami sudah koordinasi dengan bapak Kapolres untuk bisa menjadi lokasi penitipan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Pengamanan terkait mudik lebaran akan dilakukan oleh Polsek dan dibantu dari Polres Kepulauan Anambas, mulai Jumat (14/4/2023). Polres siap menyediakan Pos Pengamanan (PAM), Pos Pelayanan (Posyan), dan Pos Terpadu, dengan tujuan menjaga keamanan keberlangsungan arus mudik lebaran 2023.
“Perkiraan kami mulai tanggal 14 besok, itu masyarakat di Tarempa juga sudah ada mau ada yang mulai keluar. Walaupun nanti pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 yang memang nanti puncaknya tanggal 17 dan 19 April 2023,” imbuhnya.
Penitipan kendaraan bermotor adalah salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.
“Pentingnya keselamatan diri agar masyarakat dapat bersilaturahmi bersama keluarga dengan aman dan pikiran tenang,” ujarnya.
(red)