- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Polsek Tanjungpinang Timur Rutin Imbau Warga Pakai Masker dan Pelindung Wajah

Keterangan Gambar : Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin (tengah, pegang micropon) berikan himbuan di pasar Bintan Center, Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian seperti di pasar, pelabuhan, terminal, pertokoan dan tempat keramaian masyarakat lainnya, pada Selasa (8/9/2020) pagi.
“Kami imbau para pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin.
Dikatakan Firuddin, dalam penanganan pencegahan virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19 saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab dari semua elemen masyarakat khususnya masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tanjungpinang Timur. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bersama anggota melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan masyarakat dengan menggunakan pengeras suara di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.
Sosialisasi dan edukasi tersebut, agar masyarakat mematuhi terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di kota Tanjungpinang.
“Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Sementara, ditempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si menjelaskan bahwasanya, kegiatan himbauan itu dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.
“Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya. Namun, tetap ikut mencegah penularan COVID-19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.
(ilham)