- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
PPKM Diperpanjang Lagi 14 Hari ke Depan

Keterangan Gambar : Suasana di salah satu mall di Batam. /BENARAN.COM
KORANBATAM.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan, yakni dari tanggal 29 Maret hingga 12 April 2022 mendatang.
“Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kemudian, Menko melanjutkan, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45 persen), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60 persen).
“Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk,” jelas Airlangga.
Ia menerangkan, hingga 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan. Hal tersebut berdasarkan tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun, dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat.
Secara rinci, PPKM Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota). Level 3 terdapat 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota).
Kemudian, Level 2, terdapat 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota). Dan Level 1, ada 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).
(***)







.gif)






















