Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprotkan Disinfektan di 12 Masjid

Reporter : KORANBATAM.COM 15 Agu 2020, 23:53:40 WIB TANJUNGPINANG
Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Tanjungpinang Semprotkan Disinfektan di 12 Masjid

Keterangan Gambar : Petugas Polres Tanjungpinang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di 12 Masjid di Kota Tanjungpinang, guna memutus mata rantai dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (15/8/2020).

Sebelum dilakukan penyemprotan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Tanjungpinang, Kompol Very Edulfandria Nor, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 ditengah masyarakat, dan menjaga kebersihan dilingkungan Masjid, sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat beribadah di Masjid tersebut.

Polres Tanjungpinang mengerahkan sebanyak 20 personel yang di bagi menjadi 4 (empat) Tim penyemprotan dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.

“Ada 12 Masjid yang menjadi lokasi penyemprotan hari ini (Jumat) sebelum dilaksanakannya ibadah shalat Jumat,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.

Dikatakannya, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah meningkat begitu signifikan, sehingga di perlukan kepedulian bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak sangat mendesak atau ada keperluan yg sangat penting.

“Saya berharap, agar kita meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, untuk selalu mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat memahami tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
 

(ilham)

 

HumasPolresTanjungpinang




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook