- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Refocusing Pemkab Anambas Kali Ini Rp29, 4 Miliar, Fokus di Bidang Kesehatan

Keterangan Gambar : Kepala Dinkes KB Pemkab Anambas, Herianto. Foto/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Setiap daerah sudah menjadi hal yang biasa terjadi refocusing (memusatkan) sejak adanya pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kali ini mengalami refocusing sekitar delapan persen dari dana alokasi umum (DAU) atau sebesar Rp 29,4 miliar. Dalam refocusing ini terfokus kepada dinas kesehatan (Dinkes) dan keluarga berencana (KB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas sebesar Rp28,9 miliar.
“Kali ini refocusing kita ada sekitar Rp28, 9 miliar untuk dinas kesehatan, untuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Rp196 juta dan untuk dua kelurahan Rp306 juta,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Azwandi, kepada KORANBATAM.COM, Kamis (17/6/2021).
Terpisah, dikonfirmasi Kepala Dinkes dan KB Pemkab Anambas, Herianto, mengatakan, awalnya dinas kesehatan mengusulkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp25 miliar. Namun, karena ada tanbahan penghasilan petugas medis sehingga anggaran yang diperoleh menjadi Rp28,9 miliar.
“Anggaran yang direfocusing sekitar Rp28, 9 miliar, dimana anggaran tersebut merupakan dana insentif tambahan bagi petugas medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19,” kata Herianto.
Dia menjelaskan, sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tambahan insentif petugas medis yang ikut dalam penanggulangan Covid-19 di antaranya dr spesialis Rp15 juta, dr umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7, 5 juta. Sementara itu, untuk petugas medis lainnya Rp5 juta, dengan catatan ikut melaksanakan penanggulangan Covid-19 selama 14 hari.
“Jadi untuk tambahan insentif petugas medis saja sekitar Rp8 miliar. Apalagi ini ada peningkatan kasus Covid-19, tentunya nanti akan dihitung sesuai dengan tugas medis yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19,” katanya.
Menurutnya, anggaran tersebut bisa dilakukan penyesuaian jika tidak habis, bisa saja sisa lebih penggunaan anggaran dan bisa dilaksanakan kegiatan tahun berikutnya. Karena saat ini petugas medis yang ikut melaksanakan penanggulangan Covid-19 ada 599 orang dengan tugas yang berbeda.
“Petugas medis yang terlibat ada 599 orang dan yang bersangkutan bisa mendapatkan insentif lebih dari sekali. Dimana yang bersangkutan ketika ditugaskan maka bisa memperoleh dana insentif tambahan secara berulang bisa dua tiga kali atau lebih tergantung pelaksanaan nanti akan dihitung, kalau silpa ya kita gunakan untuk tahun depannya,” ujarnya.
(Jhon/Khairol)