- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Tingkat Kecamatan di Anambas, Ini yang Sudah Selesai

Keterangan Gambar : Ketua KPU Anambas, Padilah. /1st
KORANBATAM.COM - Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, empat kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Di antaranya, Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kecamatan Siantan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah dilaksanakan mulai Sabtu, 17 Februari 2024.
“Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 17 Februari 2024 yang dimulai dari Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Siantan,” ucap Padillah saat dikonfirmasi pada Minggu (18/2).
Padillah menyampaikan, untuk empat kecamatan lagi yaitu Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja akan melaksanakan rekapitulasi pada Senin (19/2).
“Besok, rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan dengan empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur dan Jemaja,” ujarnya.
Kemudian, Padillah menjelaskan bahwa, sisa dua kecamatan lagi yakni, Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur, akan melaksanakan rekapitulasi pada Selasa (20/2)
“Informasinya, 2 kecamatan lagi akan melaksanakan rekapitulasi di hari Selasa, yakni Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah kecamatan selesai melaksanakan pleno di tingkat kecamatan maka mereka mengembalikan ke kabupaten.
Selain itu, Padillah juga mengungkapkan, setelah seluruh kecamatan selesai melaksanakan rekapitulasi dan mengembalikan ke kabupaten, maka KPU akan segera menentukan pleno internal untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Targetnya mudah-mudahan terkejar dalam minggu ini, artinya kalau memang selesai semua di tingkat kecamatan, Insya Allah kita rencanakan pada tanggal 24 ataupun 25 Februari 2024,” ungkap Padillah.
(red)