- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Selesaikan Permasalahan, Kelompok Tani Bintan Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Lindung

Keterangan Gambar : Agenda sosialisasi di aula Serba Guna Kantor Kelurahan Lancang Kuning, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024). /1st
KORANBATAM.COM - Kelompok Tani Hutan Bintan Gemilang menggelar sosialisasi di aula Serba Guna Kantor Kelurahan Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini didukung oleh Subdit 2 Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri dan dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.
Sosialisasi ini bertemakan pembinaan penggunaan hutan lindung serta perkembangan tahapan dan mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kepada Kelompok Tani Hutan Bintan Tani Gemilang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ketua Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Bintan Tani Gemling, Iwan Iskandar Aklis mengatakan, sosialisasi ini berguna untuk menyelesaikan permasalahan kelompok tani. Dimana areal yang dimohon oleh kelompok tani tersebut merupakan areal hutan lindung.
“Kami didatangi segerombolan orang, dan ditakut-takuti. Mereka mengklaim hutan lindung ini lahan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di hutan lindung tersebut terdapat areal yang merupakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 66,7 hektar yang saat ini tidak aktif lagi.
“Sosialisasi ini juga ada mekanisme cara pengelolaan hutan. Argowisata, karena dengan pontensi alam disini sangat luar biasa,” katanya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut permasalahan para tani bisa terselesaikan. Termasuk program-program yang akan mereka kerjakan.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi konflik-konflik di area tani yang sudah mempunyai legalitas,” ungkapnya.
Sementara Polisi Kehutanan Mahir, Yuherdi menyebutkan bahwa, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak petani tersebut agar tidak terjadi lagi konflik di lahan hutan lindung tersebut.
“Kita memperjuangkan supaya tidak terjadi keributan serta penyerobotan lahan,” katanya.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dalam sosialisasi tersebut turut mengimbau Petani Hutan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau menjaga keamanan agar terkendalinya situasi kamtibmas dalam rangka mendukung terselenggaranya tata kota yang tertib dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2024.
“Salah satu elemen pendukung keberhasilan Pilkada yaitu masyarakat selaku pemilih harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yg bebas dari politik uang sehingga terwujudnya suasana pilkada kondusif, aman, damai tertib dan lancar,” tutupnya. (*)