- PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Semester Pertama 2025, Reses DPRD Anambas Nihil

Keterangan Gambar : Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra di ruang kerjanya. /1st
KORANBATAM.COM - Kegiatan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari agenda kerja anggota DPRD di luar masa sidang untuk mengunjungi daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Hal itu bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan dan usulan masyarakat serta menjalin komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen guna membantu anggota DPRD untuk lebih memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat sehingga dapat membuat kebijakan yang lebih relevan.
Namun hingga semester pertama di tahun 2025 ini, hal tersebut belum pernah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra mengatakan, tidak adanya reses anggota DPRD Anambas di semester pertama tahun 2025 ini dikarenakan dampak dari efisiensi anggaran sehingga tidak dapat terealisasi.
“Nanti kemungkinan di APBD perubahan kita akan melakukan pembahasan terkait ini. Ketika anggaran memungkinkan, kita akan masukan lagi anggaran untuk reses anggota DPRD,” ucap Jhon saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).
Hal itu juga senada dengan tidak adanya Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Anambas sejak tahun 2024 lalu hingga saat ini.
Jhon menjelaskan, semenjak dilantiknya anggota DPRD Anambas periode 2024-2019, hanya baru sekali saja melakukan reses yaitu pada 27 November hingga 6 Desember 2024.
“Jadi sekarang ini untuk anggaran Pokir dan reses anggota DPRD itu di nol-kan, karena efisiensi anggaran. Kita akan coba perjuangkan nanti di APBD perubahan pada minggu pertama bulan juni 2025 ini,” sebutnya.
Reses anggota DPRD ini sangat perlu untuk dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dan pemerintah daerah.
“Reses ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPRD, karena mereka merasa aspirasi dan keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti,” pungkas dia.
(red)