Sempat Ditunda, Bupati Anambas Akhirnya Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Reporter : KORANBATAM.COM 03 Apr 2023, 18:47:09 WIB ANAMBAS
Sempat Ditunda, Bupati Anambas Akhirnya Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris (tiga dari kiri), saat menyerahkan LKPJ tahun 2022, Senin (3/4/2023). /Tony/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Sempat ditunda tiga hari, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di ruang rapat lantai I, Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin (3/4/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar sebagai pemimpin rapat menjelaskan bahwa, rapat pada hari ini dinyatakan quorum (jumlah anggota minimum) dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir.

“Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan rapat, untuk membuka rapat pada hari ini. Dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hasnidar, membuka rapat sembari mengetok palu 3 kali.

Dalam pidatonya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan bahwa, struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp869 miliar dan terealisasi sebesar Rp822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.

“Selain dari pendapatan perimbangan dan lain-lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp41,4 miliar dan terealisasi sebesar Rp29,5 miliar atau mencapai sebesar 71,26 persen,” tuturnya.

Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp916,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp863,3 miliar atau sebesar 94,19 persen.

Untuk realisasi pembiayaan Netto daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp48,1 miliar atau mencapai 101,28 persen, dari target yang telah dialokasikan sebesar Rp47,5 miliar dengan rincian sebagai berikut:

a. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp48 miliar yang terealisasi sebesar Rp48 miliar atau sebesar 100 persen.

b. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta, terealisasi sebesar Rp1,1 miliar atau mencapai sebesar 221,51 persen.

c. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp1 miliar atau mencapai sebesar 100 persen dari target yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

“Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa SILPA Anambas tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp7,6 miliar yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp822,7 miliar dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp863,3 miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp48,1 miliar,” jelasnya.

Lanjutnya, dia menyampaikan, rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp75,36 miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp69,64 miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2020 tentu saja masih memiliki kelemahan, dirinya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya memohon maaf atas kelemahan yang ada di Pemkab Anambas. Ke depannya, saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya sembari mengakhiri pidatonya.

 

(Tony)

 

 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook