- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Sinergitas TNI-Polri Berikan Imbauan Protkes di Masjid

Keterangan Gambar : Babinsa Karangnongko dan anggota personel Polsek Mojosongo saat memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Boyolali. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BOYOLALI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karangnongko Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Mojosong Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali, Serka Ngatinu bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosongo memberikan himbauan kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan serta memutuskan mata rantai dari Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (28/12/2020) malam.
Babinsa Karangnongko, Serka Ngatinu mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah merupakan langkah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah binaan Kecamatan Mojosongo.
“Kami menghimbau kepada pengurus Masjid untuk dapat mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan kegiatan ibadah diatur jaraknya dengan memberi tanda serta jangan berjabat tangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Mojosongo khususnya Desa Karangnongko agar mengikuti anjuran arahan dari pemerintah tentang tata cara melaksanakan ibadah jamaah, dengan mengikuti anjuran arahan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau untuk memakai masker jika beraktifitas di luar rumah termasuk saat menjalankan ibadah,” katanya mengakhiri.
***