- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas

Keterangan Gambar : Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Anambas, Senin (12/6/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri yang dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa. Agenda ini dibuka resmi oleh Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Senin (12/6/2023).
Dilihat dari banyaknya jumlah kehadiran masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.
Wan dalam sambutannya, mengajak para pekerja mandiri yang hadir pada sosialisasi ini agar dapat menjadi peserta dalam program jaminan perlindungann sosial ketenagakerjaan nantinya.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pekerja mandiri untuk dapat mengetahui dan memahami manfaat dari program Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagkerjaan. Pada kesempatan ini, saya berharap kepada bapak dan ibu yang hadir agar dengan seksama ikuti dan perhatikan sosialisasi ini sampai dengan selesai, dikarenakan program ini manfaatnya sangat besar dikemudian hari,” katanya.
Adapun tenaga kerja mandiri itu meliputi tukang servis AC, las, bengkel, tukang kayu dan batu, pekerja rumah tangga, tenaga kerja bongkar muat, komunitas jaga kampung, pedagang asongan, tukang ojek, kapten pompong, supir, posyandu, petani, peternak, nelayan dan penyuluh agama.
Selanjutnya Wan juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah menjalin kerja sama dan mendaftarkan pekerja mandiri di Anambas dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019.
Terkait badan hukum yang mengatur terkait hal tersbut, Pemkab Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah.
Dipenutup sambutannya, sekaligus membuka acara sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri menyampaikan Pelayanan dan manfaat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat pekerja khususnya di Kepulauan Anambas.
(Tony)