- PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik
- Sinergi Berkelanjutan PLN dan Kementerian EDSM untuk Stabilitas Energi di Batam
- Istri Siri Dianiaya Suami gegara Kepergok Dekat dengan Tamu Wanita
- Jelang Pelaksanaan, Doa Selamat Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Digelar di Belakang Padang
- RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta
- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
- BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
- Hujan-hujanan, SMKN 2 Batam Tetap Semangat Rayakan Hari Guru ke-80
- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas

Keterangan Gambar : Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Anambas, Senin (12/6/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri yang dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa. Agenda ini dibuka resmi oleh Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Senin (12/6/2023).
Dilihat dari banyaknya jumlah kehadiran masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.
Wan dalam sambutannya, mengajak para pekerja mandiri yang hadir pada sosialisasi ini agar dapat menjadi peserta dalam program jaminan perlindungann sosial ketenagakerjaan nantinya.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pekerja mandiri untuk dapat mengetahui dan memahami manfaat dari program Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagkerjaan. Pada kesempatan ini, saya berharap kepada bapak dan ibu yang hadir agar dengan seksama ikuti dan perhatikan sosialisasi ini sampai dengan selesai, dikarenakan program ini manfaatnya sangat besar dikemudian hari,” katanya.
Adapun tenaga kerja mandiri itu meliputi tukang servis AC, las, bengkel, tukang kayu dan batu, pekerja rumah tangga, tenaga kerja bongkar muat, komunitas jaga kampung, pedagang asongan, tukang ojek, kapten pompong, supir, posyandu, petani, peternak, nelayan dan penyuluh agama.
Selanjutnya Wan juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah menjalin kerja sama dan mendaftarkan pekerja mandiri di Anambas dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019.
Terkait badan hukum yang mengatur terkait hal tersbut, Pemkab Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah.
Dipenutup sambutannya, sekaligus membuka acara sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri menyampaikan Pelayanan dan manfaat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat pekerja khususnya di Kepulauan Anambas.
(Tony)







.gif)






















