- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Sudah 3 Kali Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Capai Ratusan Juta 
 
		
	
Keterangan Gambar : Penampakan bekas penjarahan kabel listrik lampu di area pedestrian Batam Center, Batam, Provinsi Kepri. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Maraknya perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center menimbulkan kerugian besar bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan, lokasi ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022) kemarin.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober silam.
Lajur pedestrian dan sepeda tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter. Lajur ini juga dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.
Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah di beton.
Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.
Kegiatan penjarahan ini diketahui setelah mendapat laporan dari saksi mata yang berada di area First City Complex Batam Center, yang menangkap basah para pelaku saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.
Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku dengan gesit melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.
“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4 hingga 5 orang dan menggunakan becak motor atau bentor untuk mengangkut barang hasil curian pada pukul 14.00 WIB, siang,” ungkap Boy.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini sudah 3 kali terjadi. Pertama, sekitar bulan September dengan panjang kabel curian hampir 200 meter, kemudian awal bulan November, dan terakhir hari Selasa kemarin. Dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya sama,” sebutnya.
Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai bulan Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.
Meski demikian, Boy mengimbau agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
“Besar harapan kami masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia, dan jika ditemukan kegiatan pencurian mohon untuk segera dilaporkan. Karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” ujar menandasi. (***)
 







.gif)











 
			










