- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Swabnya Positif COVID-19, Pencuri Tewas Setelah Jatuh Tabrak Polisi Tidur

Keterangan Gambar : Petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) mengevakuasi jasad Suprianto yang terpapar COVID-19 ke RS Bhayangkara, Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
KORANBATAM.COM, BATAM - Aksi pencurian terjadi di Jalan kawasan Bengkong, Golden Prawn, Kota Batam, pada Sabtu (12/9/2020) pagi. Ironisnya, pelaku bernama Suprianto tewas setelah beraksi.
Pelaku tewas setelah dikejar warga dan menabrak polisi tidur. Pria 35 tahun ini terjatuh dan mengalami pendarahan di bagian kepala.
“Setelah jatuh, pelaku sudah tidak sadarkan diri lagi. Dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, nyawanya tak tertolong,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Yuhendri Januar, SH., M.Hum, Senin (14/9/2020) siang.
Keterangan gambar : Warga menunjukkan lokasi tewasnya Suprianto, pelaku pencurian di Kaveling Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu (12/9) pagi. (Foto : Yuhendri/Batam Pos)
Yuhendri menjelaskan, Suprianto tertangkap tangan tengah mencuri dompet milik Nada Lestari. Saat itu, korban meletakkan dompet miliknya di dalam jok motor.
“Korban saat itu sedang berolahraga. Pelaku kemudian mencongkel jok dan mengambil dompetnya,” jelas Yuhendri.
Usai tertangkap tangan, pelaku yang mengendarai motor bernomor polisi BP 5819 GC dikejar warga dan kabur menuju Kaveling Sei Nayon, Bengkong. Pelaku yang melaju kencang menabrak polisi tidur hingga terpental sejauh 10 meter.
“Pelaku saat itu tidak menggunakan helm. Diduga kepalanya terbentur ke jalan,” ungkap Yuhendri.
Yuhendri menambahkan usai dibawa ke RS Bhayangkara, pelaku menjalani swab. Hasilnya, positif Covid-19.
“Pihak rumah sakit langsung menangani sesuai Protokol Kesehatan. Dan sekarang sudah dikebumikan sesuai prosedur,” tandas Yuhendri.
Sumber: BatamPos