Tak Quorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Anambas Tahun 2022 Ditunda

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Nov 2021, 12:40:01 WIB ANAMBAS
Tak Quorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Anambas Tahun 2022 Ditunda

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 dan 29 November 2021, Senin (29/11/2021). 

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10:49 WIB, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna terpkasa melakukan skorsing rapat 10 menit karena kehadiran anggota DPRD belum quorum. Anggota DPRD bersama pimpinan yang hadir hanya 8 orang ditambah 1 orang melalui zoomeeting. 

Setelah dibuka tetap tidak quorum kendatipun satu anggota DPRD Anambas, Ayub tiba dan memasuki ruangan sidang paripurna. Setelah skorsing 2 kali belum quorum paripurna dijadwalkan selasa jamnya ditentukan sesuaibl undangan. 

Dikonfirmasi Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, ketidakhadiran dari anggota DPRD karena ada yang sakit. Dalam rapat pengesahan APBD murni tahun anggaran 2022 dibutuhkan 2 per 3 kehadiran anggota DPRD Anambas. 

"Ada anggota DPRD yang sakit, mudah-mudahan besok sehat. Perindo ada surat dokter, Syafrilis dari Demokrat sakit, Elisya dan Jasril dari PAN ada keluarga sakit, sehingga mereka berhalangan hadir," ujarnya. (Jhon) 

 

 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook