- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Terbakar Rasa Kesal, Pria 24 Tahun di Batam Curi Barang Berharga Temannya 
 
		
	
Keterangan Gambar : Polisi menggeledah kamar kosan pelaku R di Kompleks Nagoya Business Center, Lubukbaja, Batam, Rabu (15/2/2023). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - RMS alias R, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong atas kasus pencurian. Dia ditangkap di Komplek Rafflesia Blok G Nomor 2, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (15/2/2023) siang.
Pria berumur 24 tahun yang tinggal di kosannya kawasan Sungai Jodoh ini ditangkap setelah polisi menerima laporan korban yang jadi teman sesama jenis.
“Anggota membekuknya saat bekerja di kantor leasing motor di Graha Autoplus,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H, Selasa (21/2/2023).
Aris menjelaskan, pelaku R mengaku melakukan aksi mengambil barang berharga milik korbannya berinisial AGM (33 tahun) karena terbakar rasa kekesalan, pada Minggu (12/2) pagi.
Ia mengatakan, tidak ada rencana untuk mencuri barang-barang berharga korban di Apartemen Green Town, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong. Sementara dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.
“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang mengatakan kita udahan dan menjalani hidup masing-masing, yang sebelumnya mengajak tinggal bersama (sempat memiliki hubungan). Jadi, pelaku beranggapan seolah-olah korban mengusir pelaku,” ujarnya.
Di depan penyidik, pria yang bekerja sebagai admin jual-beli motor seken ini mengaku saling mengenal sejak 4 bulan lalu.
“Kami (pelaku dan korban) saling kenal itu dari bulan November. Pemicunya gara-gara miss komunikasi, makanya saya ambil benda miliknya,” akui R.
Polisi menyita barang bukti cincin emas beserta suratnya, kamera dan lensa usai melakukan penggeledahan di kosan pelaku di kawasan Kompleks Nagoya Business Center, Lubukbaja.
(iam)
 







.gif)











 
			










