Terlibat Kasus Asusila, BP Batam Hormati Proses Hukum Oknum Pegawainya

Reporter : KORANBATAM.COM 17 Jun 2023, 21:51:57 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Terlibat Kasus Asusila, BP Batam Hormati Proses Hukum Oknum Pegawainya

Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan ulah oknum pegawainya berinisial RO yang terlibat dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Dalam perkara tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang telah menetapkan RO sebagai tersangka sejak tanggal 9 Juni 2023 lalu.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan bahwa, pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap RO.

“Apabila terbukti bersalah, kami menghormati proses hukum yang ada. Pada prinsipnya, kami menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” sebut perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut, Sabtu (17/6/2023).

Tuty mengungkapkan, pihaknya pun akan mengevaluasi status kepegawaian RO pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini, lanjutnya, menjadi preseden buruk bagi BP Batam. Sehingga, pihaknya mengimbau agar peristiwa serupa tak kembali terjadi ke depannya.

“Kami akan mempelajarinya. Tentu ada evaluasi terkait peristiwa ini,” tungkasnya. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook