Tidak Quorum, Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Ditunda 3 Hari

Reporter : KORANBATAM.COM 31 Mar 2023, 14:22:49 WIB DAERAH
Tidak Quorum, Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Ditunda 3 Hari

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyalami tamu usai diputuskan paripurna ditunda 3 hari, Jumat (31/3/2023). /1st


KORANBATAM.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ditunda, karena tidak quorum atau jumlah minimum anggota majelis permusyawaratan. Mayoritas anggota DPRD sedang bertugas di daerah atau ada halangan lain.

“Banyak anggota dewan yang sedang berada di dapilnya masing-masing. Jadi untuk kali ini paripurna kita tunda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, Jumat (31/3/2023).

Rapat paripurna yang sedianya akan membahas LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 ini akan dilanjutkan tiga hari ke depan. 

“Rapat paripurna ini kita tunda 3 hari. Ke depan kami berharap seluruh anggota DPRD Anambas bisa hadir sehingga quorum dan dapat dilaksanakan paripurna,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD dan sejumlah instansi vertikal dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan media.

 

(Tony)

 

 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook