- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Tiga Pengeroyok Polisi di Kampung Bule Batam Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron

Keterangan Gambar : Ketiga pengeroyok polisi di salah satu THM di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Batuampar, Batam, digiring kembali ke sel tahanan usai dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Batuampar, Jumat (24/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Tiga pengeroyok polisi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, pada Selasa (21/2/2023) pagi, telah ditangkap.
“Para pelaku empat orang. Yang ditangkap sudah tiga,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat gelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolsek Batuampar, Jumat (24/3/2023).
Moko mengatakan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi alias buron. Ketiga pelaku yang sudah diamankan itu berinisial RO (26 tahun), DR (24 tahun), dan IA (22 tahun), sementara satu pelaku yang masih buron berinisial JS.
“Ketiga pelaku kami amankan di salah satu perumahan di wilayah Bengkong, kurang lebih 5 jam, setelah kejadian,” lanjut Moko.
Ketika ditanya soal satu pelaku lain apakah seorang aparat. Kapolsek Moko belum bisa memastikan hal itu. Karena pelakunya belum ditangkap dan diinterogasi.
“Ketika sudah ditangkap, maka akan kami sampaikan status dari pelaku tersebut. Intinya keadaan mabuk yang menjadi pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya,” sebutnya.
Sebelumnya, terjadi keributan antara pengunjung dan petugas sekuriti di sebuah cafe di Kampung Bule. Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke Mapolsek Batuampar.
Keterangan gambar: Konfrensi pers penerapan tersangka pengeroyokan petugas Kepolisian di Polsek Batuampar, Batam, Jumat (24/3/2023). /Polresta Barelang
Polisi yang tengah bertugas berinisial HT kemudian berusaha untuk melerai perkelahian di sebuah cafe tersebut. Naas, personel yang diketahui berpangkat Bripka itu malah menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang.
“Satu orang anggota mencoba melerai keributan, namun dikeroyok oleh empat orang tadi. Karena anggota jumlahnya tidak berimbang, mereka mengeroyok anggota tadi. Padahal anggota sudah mengaku dari Polsek Batuampar, sebagai Intelkam, tetapi tetap dihajar mereka ini,” ujarnya lagi.
Selain anggota polisi, kata Kapolsek Moko, ada masyarakat sipil yang ikut menjadi korban pengeroyokan itu.
Mereka mengalami luka di sekujur tubuh. Akibat peristiwa tersebut, HT mengalami patah kaki, luka memar di pelipis hingga kepala. HT pun sempat dirawat di RS Harapan Bunda.
“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah mulai membaik serta sudah diizinkan pulang ke rumahnya untuk menjalani pemulihan. Mohon doanya, supaya anggota kami ini cepat pulih kembali dan menjalani tugasnya seperti biasa,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
(iam)