- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Tilang Ganti Vaksin, Ratusan Orang Terjaring Program Garansi di Mapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Barelang melakukan razia Program Garansi di depan Mapolresta Barelang, Senin (21/3/2022). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 215 orang di Batam terjaring razia Program Garansi (melanggar tukar vaksinasi) yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Senin (21/3/2022).
Data itu didapat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba. Sedangkan berdasarkan pelanggar baik roda dua (R2) dan roda empat (R4), ialah sebanyak 60 pengendara.
Dalam penindakannya, polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Protokol Kesehatan (kartu vaksin) pada pengguna jalan dan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tigor Sidabariba, menjelaskan bahwa, 215 orang itu adalah jumlah yang digabungkan berdasarkan pelanggaran dan yang ingin di vaksin langsung dikarenakan belum vaksinasi Covid-19 baik dosis I, II, dan booster.
“Dari 215 (ada yang boncengan atau bawa penumpang) tersebut ada yang mau divaksin tanpa melakukan pelanggaran, dan ada juga yang memang melakukan pelanggaran. Sementara, 60 orang melakukan pelanggar,” sebutnya.
Sementara, dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, bahwa, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir atas kegiatan ini. Tujuan kami untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Semoga dengan dilakukannya kegiatan ini, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial,” ujarnya.
Perlu diketahui, program Garansi ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimulai sejak hari Jumat, 18 Maret 2022. Sementara untuk penilangan pada hari ini ditiadakan, melainkan diarahkan untuk melaksanakan vaksin Covid-19 yang telah disediakan (bagi yang belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan).
Dalam pelaksanaannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Rudi Pranoto, meninjau langsung kegiatan tersebut bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
(iam)







.gif)






















