- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Makalah Kebijakan Kapolri ke Komisi III

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) ketika diwawancarai sejumlah awak media dalam keterangan Persnya. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Tim ahli calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (19/1/2021).
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah, Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol Ferdy Sambo,” kata Kadiv Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan.
“Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” tandas Argo.
Sumber: Humas Polda Kepri