- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Tim Gugus Tugas Lakukan Penertiban Tempat Kerumunan

Keterangan Gambar : Petugas Ditpam BP Batam tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Batam saat penertiban lokasi di tempat-tempat yang terdapat kerumunan masyarakat. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Petugas Ditpam BP Batam dan tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Batam, kembali melakukan penertiban di beberapa lokasi yang terindikasi terdapat kerumunan masyarakat.
Sebanyak 31 personil Ditpam BP Batam yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Batam dan unsur terkait yang dilibatkan dalam penertiban tersebut.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, bahwa patroli gabungan ini terus aktif melakukan patroli gabungan.
"Siang tadi sebelum berangkat ke lokasi, tim melaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemko Batam Imam Tohari, di halaman Kantor Walikota Batam, sekira pukul 14.15 WIB," kata Dendi Gustinandar kepada KORANBATAM.COM, Kamis (30/4/2020).
Lanjut Dendi, dalam patroli kali ini, tim melakukan penertiban di beberapa lokasi, seperti pasar kaget dan warung-warung yang terindikasi terdapat kerumunan masyarakat.
"Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 tersebut terdiri dari unsur Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Lanud TNI AU Hang Nadim, Yonif Khusus Raider TS/134, Yon Mar 10 SBY, POMAD, POMAL, Kejari Batam, Satpol PP, dan Ditpam Aset BP Batam, instansi dan OPD Pemko Batam yang ditunjuk untuk menekan penyebaran virus korona di tengah masyarakat Batam," ucapnya.
Adapun lokasi yang menjadi target patroli oleh tim gabungan ialah pasar kaget Tiban Kampung, pasar kaget depan Gedung Beringin Sungai Harapan, pasar kaget depan Hotel Merlion Batu Aji, dan warung-warung di sekitar komplek SP Plaza Batu Aji.
Selain itu, kata Dendi, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Batam, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti petunjuk pemerintah dan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya.
"Dalam patroli gabungan kali ini, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Batam memberikan masker kain secara gratis untuk masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker saat patroli dilakukan. (iam)