Tim Terpadu Batam Kembali Gencar Razia
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemko Batam Minta Pengelolaan Rumah Makan dan Hiburan Tak Langgar Protokol Kesehatan

Reporter : KORANBATAM.COM 07 Feb 2022, 20:10:05 WIB KRIMINAL 24 JAM
Tim Terpadu Batam Kembali Gencar Razia

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Kota Batam saat merazia salah satu tempat restoran atau kafe di Batam, Senin (7/2/2022). /Pemko Batam


KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada seluruh pengelola rumah makan dan hiburan untuk tidak melanggar protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Reza Khadafi, mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini tengah melonjak. Karena itu peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

Saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.

“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” kata Reza, Senin (7/2/2022).

Reza juga mengatakan, hasil temuan di lapangan saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Karena itu pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali protokol kesehatan.

Kemudian ada beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ada ada.

“Tim memberikan imbauan kepada para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” tutupnya.


(***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook