- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Trailer Muat Plat Baja Tabrak Pembatas Jalan

Keterangan Gambar : Mobil truk trailer (BP 8305 ZE) muatan plat baja yang mengalami Laka Lantas dalam keadaan rusak parah, setelah banting stir untuk menghindari seorang penyebrang jalan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Satu unit Truk trailer merek Mitsubishi bernomor polisi BP 8305 ZE yang di kemudikan seorang sopir berinisial E, bermuatan plat baja, menabrak pembatas jalan raya hingga hampir masuk ke jurang.
Kejadian Laka Lantas tersebut bermula saat truk trailer yang datang dari arah Sei Ladi menuju Tiban, diduga menghindari seorang yang ingin menyebrang jalan.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany mengatakan, bahwa sekira pukul 11.00 WIB siang, telah terjadi Laka Lantas di Jalan Gajah Mada percisnya dekat Southlink Tiban, Sekupang, kota Batam.
"Dugaan sementara, sopir banting stir ke arah kiri karena mengelakkan orang yang mau nyebrang, sehingga menabrak pembatas jalan raya dan juga menabrak 2 unit sepeda motor," ujar Kompol Yunita Stevany kepada KORANBATAM.COM, Sabtu (2/5/2020).
Dikatakannya, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yang cukup serius. Untuk data nama korban yang mengalami kejadian naas tersebut adalah saudari FK (51) seorang wanita yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy (warna hitam) bernomor polisi BP 2161 HP, berdomisili di Tiban Diamond, Sekupang.
"Satu berinisial FK (51) dan yang kedua berinisial MI (38) seorang pria yang mengendarai sepeda motor merek Honda Vario (warna putih) bernomor polisi BP 2790 IJ, pria ini berdomisili di Jodoh," ucap Yunita.
Saat ini, Yunita menjelaskan, para korban yang mengalami kecelakaan tersebut, sudah berada di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan sedang mendapat penanganan oleh para medis.
"Supir truk trailer kondisinya sehat, dan saat ini sudah diamankan dan di periksa oleh Unit Laka Satlantas Polresta Barelang," tutup Yunita. (iam)







.gif)






















