- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Trailer Muat Plat Baja Tabrak Pembatas Jalan

Keterangan Gambar : Mobil truk trailer (BP 8305 ZE) muatan plat baja yang mengalami Laka Lantas dalam keadaan rusak parah, setelah banting stir untuk menghindari seorang penyebrang jalan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Satu unit Truk trailer merek Mitsubishi bernomor polisi BP 8305 ZE yang di kemudikan seorang sopir berinisial E, bermuatan plat baja, menabrak pembatas jalan raya hingga hampir masuk ke jurang.
Kejadian Laka Lantas tersebut bermula saat truk trailer yang datang dari arah Sei Ladi menuju Tiban, diduga menghindari seorang yang ingin menyebrang jalan.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany mengatakan, bahwa sekira pukul 11.00 WIB siang, telah terjadi Laka Lantas di Jalan Gajah Mada percisnya dekat Southlink Tiban, Sekupang, kota Batam.
"Dugaan sementara, sopir banting stir ke arah kiri karena mengelakkan orang yang mau nyebrang, sehingga menabrak pembatas jalan raya dan juga menabrak 2 unit sepeda motor," ujar Kompol Yunita Stevany kepada KORANBATAM.COM, Sabtu (2/5/2020).
Dikatakannya, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yang cukup serius. Untuk data nama korban yang mengalami kejadian naas tersebut adalah saudari FK (51) seorang wanita yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy (warna hitam) bernomor polisi BP 2161 HP, berdomisili di Tiban Diamond, Sekupang.
"Satu berinisial FK (51) dan yang kedua berinisial MI (38) seorang pria yang mengendarai sepeda motor merek Honda Vario (warna putih) bernomor polisi BP 2790 IJ, pria ini berdomisili di Jodoh," ucap Yunita.
Saat ini, Yunita menjelaskan, para korban yang mengalami kecelakaan tersebut, sudah berada di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan sedang mendapat penanganan oleh para medis.
"Supir truk trailer kondisinya sehat, dan saat ini sudah diamankan dan di periksa oleh Unit Laka Satlantas Polresta Barelang," tutup Yunita. (iam)