Upaya Pencegahan Kriminalitas Malam Hari, Kerumunan Remaja Dibubarkan

Reporter : KORANBATAM.COM 20 Mar 2022, 15:29:58 WIB KRIMINAL 24 JAM
Upaya Pencegahan Kriminalitas Malam Hari, Kerumunan Remaja Dibubarkan

Keterangan Gambar : Polisi membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, Sabtu (19/3/2022) malam. /iam/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Sekumpulan remaja tengah asik nongkrong hingga larut malam dibubarkan polisi.

Hal tersebut didapat saat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melaksanakan patroli mobiling Cipta Kondisi (Cipkon) Malam Minggu di sejumlah titik di wilayahnya, Sabtu (19/3/2022) malam.

Patroli dilakukan mulai di wilayah Simpang Pasir Putih, Jalan Sei Nayon Sadai, Golden King, dan Kawasan Golden Prawn, dari mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Dalam operasi ini, polisi juga menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan surat-surat kendaraan serta identitas diri. Kemudian polisi pun memberikan arahan kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mengimbau terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Langkah ini diharapkan mampu mencegah dan mengantisipasi serta menekan adanya potensi aksi kriminalitas hingga penyakit masyarakat seperti balapan liar, premanisme, dan lainnya,“ sebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian.

Patroli yang rutin digelar saat malam minggu ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong.

 

(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook