- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
Update Rempang Eco-City, PBB di Rempang Sudah Tiada Sejak Juni 2023

Keterangan Gambar : Warga Rempang yang telah bergeser saat memilih lokasi rumah baru mereka di Tanjung Banon, belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City.
Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.
“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (11/7/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, diinformasikan jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.
Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting.
Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi. Kedua, tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya. (*)