- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Update Rempang Eco-City Terkini, 180 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Pergeseran KK terdampak pembangunan Rempang Eco-City. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 14 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 180 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mendukung percepatan realisasi proyek pengembangan kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth.
Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Ariastuty menyebut jika tim di lapangan selalu mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga yang terdampak pembangunan agar bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.
“Kami berharap, seluruh komponen daerah dapat mendukung realisasi program Rempang Eco-City yang menjadi proyek strategis nasional. BP Batam akan bekerja secara maksimal agar seluruh proses ini berjalan lancar,” ujar Ariastuty, Rabu (21/8/2024).
Ia juga menjelaskan, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, BP Batam juga memberikan biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp1,2 juta per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
“Kepada tiap warga, kami juga membebaskan mereka untuk memilih hunian sementara yang akan ditempati. Bisa pilih mandiri atau yang telah kami siapkan,” imbuhnya.
Sementara, warga asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap berharap proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat.
“Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju,” ungkapnya. (*)