- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Wakil Bupati Anambas Lantik Pengurus Kwartir Ranting dan Badan Pemeriksa Keuangan Pramuka

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra saat melantik pengurus Kwartir Ranting Pramuka. /1st
KORANBATAM.COM - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, S.A.P., melantik Majelis Pembimbing Ranting, Pengurus Kwartir Ranting dan Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Siantan dengan masa bakti 2023 sampai 2026.
Pelantikan ini dilaksanakan di Aula SD Negeri 001 Tarempa, Kecamatan Siantan pada Jumat, 20 September 2024.
Wan Zuhendra yang juga merupakan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Anambas mengatakan bahwa, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan kwartir cabang gerakan pramuka Kepulauan Anambas nomor 01.02 dan 03 tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024.
"Dengan ini saya selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Anambas melantik kakak-kakak sebagai pengurus majelis pembimbing ranting lembaga pemeriksaan keuangan dan pengurus kwartir ranting gerakan pramuka Siantan," ucapnya.
Dengan adanya pelantikan tersebut, Wan Zuhendra pun memberikan ucapan selamat sembari berharap kepada para pengurus yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan amanah.
"Saya percaya kakak-kakak akan dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT memberkati kita semua," sebutnya.
Kesempatan itu juga, Wan Zuhendra berpamitan karena mengingat masa jabatannya sebagai wakil bupati akan segera berakhir. Dimana mulai pada tanggal 25 September 2024 ia akan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti proses tahapan Pilkada 2024.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, saya pamit sebagai wakil bupati karena masa jabatan saya akan segera berakhir," imbuhnya.
Tak lupa juga, Wan Zuhendra menyampaikan permohonan maaf apabila selama ia menjabat sebagai wakil bupati, masih ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat.
"Saya atas nama pribadi, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada hal yang kurang berkenan dan kurang menyenangkan selama saya menjabat," pungkasnya.
(red)