- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat

Keterangan Gambar : Pematokan tapal batas lahan warga, Jumat (3/2/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Kegiatan pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah melalui gerakan masyarakat pemasangan tanda batas yang merupakan agenda atau program kegiatan yang dilakukan secara serentak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tahun 2023.
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat menyampaikan sambutan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas, Jumat(3/2/2023).
Dengan adanya pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah wakil bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk serta aktif memanfaatkan program tersebut untuk lahan atau tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, karena hal ini untuk memastikan kepemilikan tanah atau lahan yang dimiliki itu dengan cara memasang tanda tanah ataupun patok tanah.
Keterangan Gambar : Para hadirin dan undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan untuk ketentuan pemasangan pertama penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah sudah harus ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan tetangga perbatasan atau sempadan tanah ini untuk menghindari selisih paham antar batas tanah dengan tetangga kita.
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra bersama Kepala BPN Anambas saat memasang tapal batas lahan warga
Patok tanah sebagai tanda batas sekurang-kurangnya panjang 50 cm 30 cm dimasukkan ke dalam tanah dan 20 cm berada di atas permukaan tanah itu untuk menunjukkan batas tanah milik kita untuk batuk bisa terbuat dari beton pipa besi pipa paralon atau kayu atau sedapat mungkin yang terbuat dari bahan yang kuat agar tidak mudah cabut atau hilang.
Keterangan Gambar : Kepala BPN Anambas saat menyampaikan kata sambutan
Hal ini dilakukan merupakan proses untuk memudahkan petugas kantor pertanahan untuk melakukan pengukuran dalam mengukir bidang tanah yang akan diajukan oleh masyarakat sebagai pemohon untuk pengurusan sertifikat tanah.
Keterangan Gambar : Hadirin dan undangan saat mendengarkan sambutan
“Jadi dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanah atau kebun masyarakat bisa lebih cepat memiliki sertifikat jika sudah ada sertifikat maka akan terhindar dari adanya tanah atau lahan kebun yang mudah diakui oleh orang lain,” ujar Wan, Jumat (3/2/2023).
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat memasangkan tapal batas lahan warga
Wakil Bupati Wan berharap kepada seluruh masyarakat bisa mendatangi kantor BPN di Batu Tambun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra bersama BPN dan undangan foto bersama
“Saya minta kepada para kepala desa agar membantu warganya bagi yang ingin mengurus sertifikat tentunya didahului dengan adanya tapal batas sehingga antara tetangga atau sumpah dan tanah tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujar dia.
(Tony /Jhon)