Wakil Bupati Kepulauan Anambas Salurkan Bantuan Cadangan Pangan dari Pemerintah

Reporter : KORANBATAM.COM 13 Apr 2023, 10:13:58 WIB ANAMBAS
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Salurkan Bantuan Cadangan Pangan dari Pemerintah

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (tiga dari kanan), secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan pangan disaksikan Kepala DKUMPP Anambas, Usman, di kantor pos Tarempa, Kamis (13/4/2023). /1sr


KORANBATAM.COM - Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan cadangan pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terhadap 1.915 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan penyaluran melalui kantor pos.

“Masing-masing 10 kg per KPM. Nanti akan disalurkan melalui cabang kantor pos. Untuk kantor pos Tarempa 676 KPM, cabang kantor pos Palmatak 803 dan untuk cabang kantor pos Letung 436 KPM. Jadi total 1.915 KPM untuk Kabupaten Kepulauan ANambas,” ujar Wan, Kamis (13/4/2023).

Dia menambahkan, bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg per bulan, selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.

“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Wan juga menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan pangan beras ini bisa disampaikan langsung kepada aparat desa tempat bantuan disalurkan.

“Kalau ada kendala dilapangan segera koordinasi dengan kantor pos sebagai penyalur dan kepala desa sehingga tidak ada yang menjadi masalah dikemudian hari. Data penerima merupakan data yang dirangkum oleh pemerintah pusat dan daerah hanya menyalurkan jadi jangan ada rasa curiga tebang pilih dalam penyalurannya,” tutupnya.

 

(red)

Editor: Jhon




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook