- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
- PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Kerjasama
- Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan di Sektor Logistik
- Kolaborasi Wamen Helvi, BP Batam dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Walikota Batam akan Berikan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (kiri), saat diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : ilham)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyiapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam melawan Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (8/8/2020).
Rudi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sanksi yang tepat. Hal itu dinilai penting agar masyarakat makin sadar pentingnya Protokol Kesehatan.
“Nantinya bisa kita bikin aturan dalam bentuk Perwako (Peraturan Wali Kota). Tapi, ini akan kita bahas dulu bersama Forkopimda,” ujar Rudi, Jumat (7/8/2020) kemarin.
Pembahasan sanksi tersebut, kata Rudi, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 6/2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres yang diteken pada Selasa (4/8/2020) itu salah satunya mengatur soal sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
“Bentuk sanksinya masih kita bahas dulu. Yang jelas, ini untuk meningkatkan disiplin kita menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Rudi pun mengingatkan, Batam saat ini masih berjibaku dalam menangani Covid-19. Pasalnya, jumlah pasien Covid-19 terus bertambah setelah gelombang pertama, Maret-Juni, mampu ditangani.
“Saya katakan, ini ancaman gelombang kedua. Kita harus waspada karena muncul klaster baru,” kata dia.
Menurut Rudi, klaster baru ini muncul berdasarkan transmisi lokal mengingat ia sudah memperketat pintu-pintu masuk dari luar negeri. Bahkan, jika ada warga negara asing yang akan masuk, wajib melampirkan hasil tes swab dari negara asal.
“Itu pun harus karantina 14 hari dulu. Jadi, klaster baru ini adalah transmisi lokal,” ujarnya.
Untuk itu, Rudi mengingatkan warganya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga. Ia mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan mampu meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.
“Sebelum ada vaksin, cara kita mencegah Covid-19, ya terapkan Protokol Kesehatan,” katanya.
(ilham)
Sumber : Media Center Batam







.gif)






















