Warga Batam Kota yang Mau Mudik Lebaran Bisa Titip Motor di Kantor Polisi

Reporter : KORANBATAM.COM 16 Apr 2023, 03:36:36 WIB BATAM
Warga Batam Kota yang Mau Mudik Lebaran Bisa Titip Motor di Kantor Polisi

Keterangan Gambar : Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia. /Dok. Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Polsek Batam Kota berkomitmen senantiasa menjaga keamanan masyarakat, termasuk pada masa mudik Lebaran. Salah satunya melalui penyediaan layanan penitipan motor di kantor polisi.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, nantinya masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan motornya di kantor polisi terdekat secara gratis. Hal ini untuk menjaga keamanan alih-alih motor tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.

“Silakan titipkan ke polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis,” kata Betty kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Meski demikian, Betty menyebut, pihaknya juga akan memaksimalkan peran polisi RW guna menciptakan situasi aman dan kondusif selama masa musik Lebaran. Nantinya petugas akan berpatroli untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat. Mengalokasikan dengan tempat lain, seperti lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi polisi RW,” ungkapnya.

Strategi Polsek Batam Kota Jaga Keamanan Selama Mudik

Polsek Batam Kota mulai mengkaji beberapa strategi menjelang mudik Lebaran 1444 H/2023. Salah satu yang disoroti adalah mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan selama mudik berlangsung.

Kapolsek Betty mengatakan, salah satu bentuk kejahatan yang marak terjadi adalah tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tujuannya, agar polisi bisa lebih memantau keadaan rumah kosong yang ditinggal penghuninya selama mudik.

“Sudah pasti ada peningkatan jumlah pemudik, ya tentunya antisipasi akan lebih baik, agar menjadikan wilayah hukuk Polsek kami aman dan nyaman,” tandasnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook