- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Warga Bengkong Laut Batam Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditikam Tetangganya, Polisi: Masih Ditangani 
 
		
	
Keterangan Gambar : Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong mendatangi lokasi kejadian penikaman dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, Jumat (27/3/2023). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Amin Wijaya Telaumbenua (28 tahun), warga Bengkong Kodim, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka yang cukup serius pada bagian lengan kirinya.
Amin Dia diduga ditikam oleh tetangganya sendiri berinisial DK di Blok E Nomor 84, Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (27/1/2023) lalu.
“Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban yang bernama Amin. Dia sempat kita larikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), karena luka di lengan kirinya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H, kepada KORANBATAM.COM di kantornya, Sabtu (4/3).
Diterangkan Ipda Aris, awalnya korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Penyebabnya, korban tidak terima pelaku meminjam kabel kontak yang belum dipulangkan karena barang tersebut milik orang lain.
Tidak terima dengan tindakan korban, lalu pelaku menikam korban. Akibat penikaman tersebut, korban mengalami lebih kurang 20 jahitan pada lengan kiri. Oleh istri korban, kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Bengkong.
“Dugaan awal karena masalah stok kontak listrik yang mana pelaku belum memulangkan kepada korban. Nah terjadilah cekcok mulut antara korban dengan si pelaku, hingga berujung penikaman itu,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena tengah mendalami motif pasti dari pelaku hingga nekat menikam korbannya.
“Kasus ini masih kami tangani dan pelaku diperkirakan berusia 39 tahun sedang kami kejar. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” Aris menandasi.
Hingga berita ini diunggah, KORANBATAM.COM masih menunggu perkembangan selanjutnya.
(iam)
 







.gif)











 
			










