- Tuah HZR, Tempat Jasa Rajanya Ganti Baru Jok Mobil, Kapal dan Reparasi Sofa di Mega Legenda Batam
- Waroenk Podjok Yello Hotel Harbour Bay, Tempat Kongkow Hits Baru di Batam Ini Wajib Dijelajahi dan Dikunjungi
- Pertamina: Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri
- Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang 2024
- Nikmati Berbuka Puasa dengan Menu Rotasi Harian di Harris Resort Waterfront Batam
- Brigjen Pol Yusri Yunus, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tutup Usia
- Disbudpar Batam Apresiasi Pelestarian Kaligrafi China sebagai Simbol Keberagaman Budaya
- BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India
- AKP Amru Abdullah, Lulusan Akpol 2012 dan Mantan Kapolsek Termuda di Rokan Hilir Resmi Pimpin Polsek Batu Ampar
- Ketua Umum HIPKI Bahas Peluang Bisnis Pasir Kuarsa dengan Kadin Indonesia
Warga Cukup Bawa KTP, Ini Lokasi dan Jadwal Gerai Vaksinasi Wilayah Sekupang Batam
Keterangan Gambar : Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba. /Dok. Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Pos Polisi Tiban Center, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Dosis pertama, kedua dan booster disiapkan selama hari kerja.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dibuka sejak Senin hingga Jumat. Gerai vaksin difokuskan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
“Alhamdulillah sudah dibuka kembali gerai vaksin. Layanan buka selama hari kerja,” sebut Tamba saat dihubungi media ini, Kamis (15/6/2023).
Tamba menambahkan, gerai vaksinasi di Pos Tiban Center dilaksanakan tiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Namun, jika masih banyak peserta, ada kemungkinan jam operasional akan ditambah.
“Untuk yang di Pos Polisi, nanti akan kita laksanakan dari pagi sampai siang. Dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Cuman nanti kita lihat animo dulu, kita lihat kalau siang masih banyak, mungkin kita perpanjang waktunya,” ujarnya.
Dalam program ini, Tamba mengatakan, pihaknya menggandeng stakeholder terkait, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) UPTD Puskesmas Sekupang, Mentarau dan Tiban Baru. Selain vaksin booster, pihaknya juga menyediakan vaksin dosis pertama dan kedua.
Keterangan gambar: Vaksinasi dosis 1, 2 dan booster wilayah Sekupang. /Polsek Sekupang
Kapolsek Tamba juga mengimbau dan meminta masyarakat, khususnya wilayah Polsek Sekupang, agar datang serta turut berpartisipasi dalam program vaksinasi di gerai Pos Polisi Tiban Center.
Untuk mendapat vaksinasi ini, kata dia, warga harus dalam kondisi sehat, jangka waktu minimal tiga bulan dari penyuntikan dosis kedua, membawa KTP (kartu tanda penduduk) atau KK (kartu keluarga) serta menuliskan nomor ponsel aktif.
“Jenis vaksin yang disuntikkan adalah Sinofharm. Syaratnya cukup membawa foto copy KTP dan tidak dalam keadaan sakit demam, flu juga batuk,” tutupnya.
(iam)