121 Personel Gabungan Gelar Operasi Yustisi, AKBP Yos Guntur: Ini Untuk Memutus Rantai COVID-19

Reporter : KORANBATAM.COM 14 Sep 2020, 22:20:53 WIB BATAM
121 Personel Gabungan Gelar Operasi Yustisi, AKBP Yos Guntur: Ini Untuk Memutus Rantai COVID-19

Keterangan Gambar : Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Barelang, Kompol Firdaus memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada pedagang pasar di Batam, Senin (14/9) pagi. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Jajaran Polresta Barelang menggelar operasi Yustisi, Senin (14/9/2020) pagi. 121 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Operasi ini bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 dengan mendatangi lokasi yang dianggap rawan akan penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang AKBP Yos Guntur Yudi F.S, S.H, S.I.K., M.H mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar AKBP Yos Guntur.

Adapun sebanyak 121 personel TNI dan Polri yang dilibatkan dalam kegiatan operasi itu. 66 personel dari Polresta Barelang, 20 personel Polda Kepri, 10 personel TNI, 20 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, dan 5 personel dari Kejaksaan.

Tim Gabungan mendatangi lokasi keramaian atau yang dianggap rawan. Seperti fasilitas umum, tempat usaha atau pertokoan, serta pasar.

“Dalam penerapan disiplin dan penegakan hukumnya dilakukan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar,” katanya.

Yos berharap dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19.
 

 

PolrestaBarelang




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook