- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
16 Polisi di Polsek Bulang Polresta Barelang Jalani Gaktiblin, Kapolsek: Beberapa Ditegur soal KTA

Keterangan Gambar : Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan (dua dari kiri), melakukan pemeriksaan dalam agenda gaktiblin lingkungan Polsek Bulang, di lapangan apel Mapolsek, Rabu (6/9/2023). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 16 personel di jajaran Polsek Bulang, Polresta Barelang menjalani pemeriksaan penegakan penertiban dan disiplin (gaktiblin) setelah apel pagi selesai, di lapangan apel Mapolsek, Rabu (6/9/2023).
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan memimpin langsung giat didampingi Kanit Provost Polsek Bulang, Bripka Darlan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas dan menekan pelanggaran para personel.
Para personel diperiksa kelengkapan pribadi meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat senjata api (Senpi) bagi anggota yang membawa Senpi Organik Polri.
“Kegiatan pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan atribut dan gampol (peralatan yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari, red) serta kelengkapan surat-surat administrasi pribadi. Ada 16 orang anggota yang hadir dalam kegiatan ini,” jabarnya kepada KoranBatam.
Dalam pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan pelanggaran baik terkait sikap tampang maupun kelengkapan administrasi pribadi.
“Dari kegiatan kali ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti dari personel yang diperiksa, hanya terdapat beberapa teguran terkait soal KTA (kartu tanda anggota, red) yang belum diperbaharui personel,” ujarnya.
Operasi gaktiblin ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kegiatan ini rutin dilakukan, dengan harapan meningkatnya profesionalisme anggota Polsek Bulang khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(iam)