- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
16 Polisi di Polsek Bulang Polresta Barelang Jalani Gaktiblin, Kapolsek: Beberapa Ditegur soal KTA

Keterangan Gambar : Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan (dua dari kiri), melakukan pemeriksaan dalam agenda gaktiblin lingkungan Polsek Bulang, di lapangan apel Mapolsek, Rabu (6/9/2023). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Sebanyak 16 personel di jajaran Polsek Bulang, Polresta Barelang menjalani pemeriksaan penegakan penertiban dan disiplin (gaktiblin) setelah apel pagi selesai, di lapangan apel Mapolsek, Rabu (6/9/2023).
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan memimpin langsung giat didampingi Kanit Provost Polsek Bulang, Bripka Darlan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas dan menekan pelanggaran para personel.
Para personel diperiksa kelengkapan pribadi meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat senjata api (Senpi) bagi anggota yang membawa Senpi Organik Polri.
“Kegiatan pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan atribut dan gampol (peralatan yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari, red) serta kelengkapan surat-surat administrasi pribadi. Ada 16 orang anggota yang hadir dalam kegiatan ini,” jabarnya kepada KoranBatam.
Dalam pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan pelanggaran baik terkait sikap tampang maupun kelengkapan administrasi pribadi.
“Dari kegiatan kali ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti dari personel yang diperiksa, hanya terdapat beberapa teguran terkait soal KTA (kartu tanda anggota, red) yang belum diperbaharui personel,” ujarnya.
Operasi gaktiblin ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kegiatan ini rutin dilakukan, dengan harapan meningkatnya profesionalisme anggota Polsek Bulang khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(iam)