- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
- Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura
9 Kepala Keluarga asal Desa Pasir Merah Sembulang Pindah ke Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Warga Desa Pasir Merah saat sedang bersantai di hunian sementara program Program Strategis Nasional. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang pindah ke hunian sementara, Sabtu (14/10/2023).
Rafeah, warga asli Desa Pasir Merah mengaku pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Tidak hanya itu, kata Rafeah, keputusan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap realisasi program strategis pemerintah.
“Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterimakasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik,” ujar ibu anak satu tersebut.
Di sisi lain, Rafeah turut berpesan kepada warga yang belum bersedia untuk mendukung program Rempang Eco-City.
“Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada,” sebutnya.
Perlu diketahui hingga saat ini sudah 40 KK yang bergeser ke hunian sementara. Selain itu, jumlah yang mendaftar juga terus bertambah menjadi 348 warga.
Sedangkan total yang telah berkonsultasi ke tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang sebanyak 531 warga.
Terpisah, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi pun menyambut baik progres pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang tersebut.
Bukan tanpa alasan, sebagian warga di Desa Pasir Merah dan desa lainnya perlahan mulai membuka diri untuk menerima dengan senang hati realisasi investasi yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi,” kata dia.
Rudi meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City.
“Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang,” tutupnya. (***)







.gif)






















