- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Anak Kosan di Bengkong Putar Musik Keras hingga Malam, Curhatan Warga Ini Disampaikan ke Polisi

Keterangan Gambar : Polsek Bengkong mendengarkan keluhan warga saat menggelar Jumat Curhat, Jumat (25/8/2023). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Sejumlah warga RW 07 di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam Kepulauan Riau menceritakan keluhannya yang terganggu atas aktivitas yang dilakukan warga kampungnya.
Pasalnya para anak-anak kosan tersebut memutar musik dengan volume keras hingga larut malam. Akibatnya warga yang bertetangga ini terganggu dengan aktivitas tersebut.
Warga bingung harus menegur atau tidak, oleh sebab itu menanyakan solusi atas permasalahannya dan keluhan tersebut kepada pihak kepolisian saat Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan sejumlah tokoh masyarakat.
“Langgar jam malam itu kayak begadang tengah malam putar musik dengan keras mengganggu tetangga kiri-kanan,” ujar Ketua RW 07 Bengkong Indah, Suranto, Jumat (25/8/2023).
Curhatan itu pun langsung ditanggapi pihak kepolisian dari Polsek Bengkong. Polisi menyarankan agar warga tersebut melalui perangkat setempat, seperti Ketua RT dan RW.
“Perangkat RT/RW silahkan menegur warga tersebut. Bila perlu nanti didampingi oleh Bhabinkamtibmas,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra,
Kegiatan yang rutin dilakukan Polsek Bengkong ini bertujuan mendengarkan langsung masalah, keluhan, pengaduan, kritik dan saran dari masyarakat.
“Ini merupakan program Quick Wins Polri Presisi Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya bertemu langsung, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Polri 110 jika ada masalah dan keluhan. Ia mengatakan, nomor Call Center ini sudah disebarkan.
“Apapun laporan harus ditindaklanjuti, masalah hasil akhir adalah proses. Jadi, apapun mohon untuk diinformasikan, termasuk tindak kejahatan, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap selalu waspada terhadap ancaman kejahatan dengan tidak memberi kesempatan kepada para pelaku kriminal dalam melancarkan aksinya.
Selain itu juga mengimbau dan meminta warga di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar lebih kondusif.
(iam)