- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Badan Pengusahaan Sayangkan Tuduhan Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Pelabuhan Batam Center

Keterangan Gambar : Gedung BP Batam. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan pemilihan mitra kerjasama Terminal Ferry Internasional Batam Center telah dilakukan secara transparan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (20/5/2024).
Fesly menyayangkan adanya kecurigaan rekayasa anggaran dan pemenang lelang yang disampaikan oleh Ketua Corruption Investigation Committee (CIC), R Bambang S beberapa waktu yang lalu.
“Sebelumnya, kita telah mengumumkan melalui media nasional dan media lokal. Setelah pengumuman itu, kita memberikan waktu pendaftarannya selama 1 minggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa melaksanakan sesi Prakualifikasi ulang pemilihan Calon Mitra Kerja. Sebab, selama proses pendaftaran, terdapat kurang dari 3 peserta yang memasukkan dokumen kualifikasi sehingga sesi Prakualifikasi harus dilakukan ulang.
“Jadi sebenarnya ini justru menjadi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan lainnya supaya bisa mengikuti proses tender. Jadi semua dilakukan dengan transparan,” katanya.
Begitu juga dengan pengembalian modalnya. Pengembalian modal itu tentunya sudah dilakukan kajian atau feasibility study.
Secara bisnis, dengan investasi yang mencapai Rp3,4 triliun tentunya sangat memungkinkan untuk pengembalian modalnya.
Sebab, investasi Rp3,4 triliun itu akan meliputi pembangunan gedung baru yang kapasitasnya lebih luas, pengoperasian dan pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center.
Tidak hanya itu, nilai investasi itu juga akan meliputi area komersial. Dari luas 2,9 hektar existing saat ini, nantinya akan diperluas hingga kurang lebih 24 hektar
Dalam area pelabuhan tersebut, juga terdapat area komersil seperti hotel hingga mal. Termasuk kegiatan reklamasi yang akan dilakukan ke depannya.
“Kalau hitungan pengembalian modal Rp500 miliar itu, jika pelabuhannya seperti yang sekarang ini. Tapi nanti kita akan membuat terminal yang baru, yang kapasitasnya lebih besar. Karena kalau sekarang sudah over kapasitas, jadi butuh bangunan yang lebih besar lagi kapasitasnya dan lebih modern,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kerjasama pembangunan, pengoperasian hingga pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center ini sepenuhnya juga berasal dari pemenang tender. Sehingga, adanya fee 20 persen seperti yang disampaikan, Fesly membantah hal tersebut.
“Saya tegaskan, semestinya tidak ada tuduhan seperti itu. Aneh kalau adanya fee, sementara ini skemanya investasi. Dana pembangunannya berasal dari pemenang tender. Jadi sepenuhnya dari investor dan bukan dari pemerintah,” tutupnya. (*)