Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi
Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah, Ajak Insan Pers Kolaborasi

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Nov 2025, 21:15:08 WIB BATAM
Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakilnya, Li Claudia Chandra saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025). /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan. Termasuk isu-isu strategis seputar iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menjelaskan bahwa tren investasi di Batam kian meningkat. Berdasarkan laporan pada Januari hingga Oktober (triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp54,7 triliun atau terealisasi 91 persen dari target Rp60 triliun di tahun 2025.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) muncul sebagai penggerak utama. Meski di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah punya kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor. Dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Melalui sinergi dengan insan pers, Amsakar yang hadir bersama Wakilnya, Li Claudia Chandra berharap informasi pembangunan juga dapat tersampaikan secara transparan, akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan media juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” terangnya.

Amsakar bersama Li Claudia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha dapat menaati regulasi pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan melengkapi pengurusan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha. Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Batam maupun BP Batam tidak akan segan untuk memberikan sanksi dalam pelaksanaannya.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya adalah agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook