- Toko Sempurna Jaya, Rekomendasi Tempat Membeli Parsel Lebaran di Batam
- Satgas Yonif 136 Bangun Semangat Kebersamaan lewat Makan Bersama Masyarakat Pos Kalome
- SMSI Kepri Tebar Kebaikan Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Rangkaian HUT ke-9
- Satukan Kebersamaan di Perantauan, Warga Kecamatan Mungka Batam Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
- Ambil Tempat Batam View Resort, Solidaritas Pembawa Acara Batam Gelar Bukber Part Kedua
- Selain Jaga Batas RI-PNG, Satgas Yonif 136 Tuah Sakti Hadir Peduli untuk Kesehatan Warga Pageleme
- Amsih HHRMA Kepri Bukber Bersama, Eratkan Silaturahmi Antarpengurus
- Pertamina Sumbagut Berbagi Semangat Lebaran lewat Program Bertajuk Sebaran 5.0
- Kuasa Hukum Andi Morena Bantah Isu Kliennya Dikaitkan Judol
- Pemkot Batam Terbitkan Surat Edaran untuk Pengelola Objek Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata hingga Ketua RT/RW
Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti jutaan rokok ilegal tangkapan TNI AL Tarempa di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). /rommel/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal, red) yang merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut (AL) Tarempa akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan oleh Bea Cukai (BC), Kejaksaan, kepolisian serta pemerintah daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Adi Novian mengatakan, barang ilegal merupakan hasil tindakan dan menjadi barang milik negara dan akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.
“Barang tangkapan tersebut berpotensi merugikan negara sekitari Rp3 miliar,” ucapnya.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan BC Tanjungpinang.
“Penindakan ini merupakan kerjasama antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami bersinergi untuk memberantas penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
(rommel)







.gif)





















