Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Reporter : KORANBATAM.COM 21 Mei 2025, 16:31:59 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti jutaan rokok ilegal tangkapan TNI AL Tarempa di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). /rommel/KoranBatam


KORANBATAM.COM - Sebanyak 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal, red) yang merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut (AL) Tarempa akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/5/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan oleh Bea Cukai (BC), Kejaksaan, kepolisian serta pemerintah daerah.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Adi Novian mengatakan, barang ilegal merupakan hasil tindakan dan menjadi barang milik negara dan akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.

“Barang tangkapan tersebut berpotensi merugikan negara sekitari Rp3 miliar,” ucapnya.

Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan BC Tanjungpinang.

“Penindakan ini merupakan kerjasama antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami bersinergi untuk memberantas penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.


(rommel)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook