BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Reporter : KORANBATAM.COM 13 Jul 2023, 12:58:20 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Keterangan Gambar : Sejumlah petugas menemukan mesin yang dijadikan alat tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Sambau, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). /BP Batam


KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Sistem penyediaan air minum (SPAM) Hulu Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (11/7/2023) siang.

“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” ujar Kepala Subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.

Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci) dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.

Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch Badrus mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” katanya.

Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa dini hari. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook