- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Keterangan Gambar : Sejumlah petugas menemukan mesin yang dijadikan alat tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Sambau, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Sistem penyediaan air minum (SPAM) Hulu Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (11/7/2023) siang.
“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” ujar Kepala Subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.
Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci) dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.
Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch Badrus mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” katanya.
Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa dini hari. (***)