- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Keterangan Gambar : Sejumlah petugas menemukan mesin yang dijadikan alat tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Sambau, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Sistem penyediaan air minum (SPAM) Hulu Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (11/7/2023) siang.
“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” ujar Kepala Subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.
Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci) dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.
Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch Badrus mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” katanya.
Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa dini hari. (***)







.gif)






















