- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
BP Batam: Jangan Lakukan Provokasi di Pulau Rempang

Keterangan Gambar : Pengembangan Rempang Eco-City dalam Program Strategis Nasional. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Isu liar terkait rencana investasi di Pulau Rempang masih saja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Terbaru, kabar miring terkait Rempang juga disampaikan oleh Rizal Ramli saat hadir pada kegiatan pentas seni warga di Sembulang, Kamis (9/11/2023).
Ia menyampaikan kepada awak media bahwa pengosongan Pulau Rempang dilakukan atas perintah Presiden China, Xi Jinping kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyayangkan pernyataan yang bernada provokatif tersebut.
Ia juga membantah isu yang disampaikan Rizal terkait pengosongan Pulau Rempang. Dimana, rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan program pemerintah yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Hal itu seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, investor yang menanamkan modal pun hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 2.370 hektare dari total keseluruhan lahan seluas 17.600 hektare.
“Isu pengosongan pulau itu tidak benar. Seperti yang telah disampaikan, untuk tahap awal rencana investasi, hanya empat kampung yang terdampak,” tegasnya, Kamis (9/11).
Di samping itu, Ariastuty mengungkapkan bahwa, hanya 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang yang bakal bergeser pada tahap awal pembangunan.
“Jadi, isu seperti ini seharusnya tidak perlu lagi dikemukakan. Apalagi tujuannya untuk memecah belah dan mengganggu situasi kondusif Batam,” ujar dia.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait Rempang.
Mengingat, banyaknya oknum tak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk kepentingan tertentu.
“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” pungkasnya. (***)