- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
BP Batam: Jangan Lakukan Provokasi di Pulau Rempang

Keterangan Gambar : Pengembangan Rempang Eco-City dalam Program Strategis Nasional. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Isu liar terkait rencana investasi di Pulau Rempang masih saja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Terbaru, kabar miring terkait Rempang juga disampaikan oleh Rizal Ramli saat hadir pada kegiatan pentas seni warga di Sembulang, Kamis (9/11/2023).
Ia menyampaikan kepada awak media bahwa pengosongan Pulau Rempang dilakukan atas perintah Presiden China, Xi Jinping kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyayangkan pernyataan yang bernada provokatif tersebut.
Ia juga membantah isu yang disampaikan Rizal terkait pengosongan Pulau Rempang. Dimana, rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan program pemerintah yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Hal itu seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, investor yang menanamkan modal pun hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 2.370 hektare dari total keseluruhan lahan seluas 17.600 hektare.
“Isu pengosongan pulau itu tidak benar. Seperti yang telah disampaikan, untuk tahap awal rencana investasi, hanya empat kampung yang terdampak,” tegasnya, Kamis (9/11).
Di samping itu, Ariastuty mengungkapkan bahwa, hanya 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang yang bakal bergeser pada tahap awal pembangunan.
“Jadi, isu seperti ini seharusnya tidak perlu lagi dikemukakan. Apalagi tujuannya untuk memecah belah dan mengganggu situasi kondusif Batam,” ujar dia.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait Rempang.
Mengingat, banyaknya oknum tak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk kepentingan tertentu.
“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” pungkasnya. (***)