- Miss Global Indonesia 2025 Dinobatkan Duta Jantung Sehat
- Polsek Bengkong Masuk Gereja, Sebar Pesan Kamtibmas
- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
- PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Kerjasama
Cegah Penyebaran Corona, Polres Tanjungpinang Kembali Semprotkan Disinfektan

Keterangan Gambar : Anggota personel Polres Tanjungpinang, melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman warga, cegah penyebaran virus Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dioptimalkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Langkah penyemprotan cairan desinfektan paling tidak diharapkan mampu mencegah penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan tersebut ditengah masyarakat.
Tepatnya kemarin, Kamis (22/10/2020), Tim Gabungan Polres Tanjungpinang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Tanjungpinang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan penyemprotan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Sahputra yang dilaksanakan di Perumahan warga di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Km 5, Jalan Kendal Sari Km 5, Swalayan Mahakam Km 5, dan di anjungan tunai mandiri (ATM) Center Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu melakukan 4M yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(ilham)







.gif)






















