- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Cegah Penyebaran Corona, Polres Tanjungpinang Kembali Semprotkan Disinfektan

Keterangan Gambar : Anggota personel Polres Tanjungpinang, melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman warga, cegah penyebaran virus Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dioptimalkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Langkah penyemprotan cairan desinfektan paling tidak diharapkan mampu mencegah penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan tersebut ditengah masyarakat.
Tepatnya kemarin, Kamis (22/10/2020), Tim Gabungan Polres Tanjungpinang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Tanjungpinang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan penyemprotan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Sahputra yang dilaksanakan di Perumahan warga di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Km 5, Jalan Kendal Sari Km 5, Swalayan Mahakam Km 5, dan di anjungan tunai mandiri (ATM) Center Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu melakukan 4M yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(ilham)