- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Cegah Penyebaran Corona, Polres Tanjungpinang Kembali Semprotkan Disinfektan

Keterangan Gambar : Anggota personel Polres Tanjungpinang, melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman warga, cegah penyebaran virus Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dioptimalkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Langkah penyemprotan cairan desinfektan paling tidak diharapkan mampu mencegah penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan tersebut ditengah masyarakat.
Tepatnya kemarin, Kamis (22/10/2020), Tim Gabungan Polres Tanjungpinang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Tanjungpinang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan penyemprotan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Sahputra yang dilaksanakan di Perumahan warga di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Km 5, Jalan Kendal Sari Km 5, Swalayan Mahakam Km 5, dan di anjungan tunai mandiri (ATM) Center Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu melakukan 4M yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(ilham)