Demo Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker di Batam, Sempat Ricuh

Reporter : KORANBATAM.COM 09 Okt 2020, 01:48:46 WIB BATAM
Demo Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker di Batam, Sempat Ricuh

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Batam Nuryanto (tiga dari kanan) dan Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto (dua dari kanan), saat dialog dengan buruh dan mahasiswa. (Foto : manser/KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, BATAM - Diperkirakan kurang lebih seribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa (Unras) menolak pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Para mahasiswa yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB, di lapangan Welcome to Batam, Batam Center, Kota Batam, Kamis, (8/10/2020).

Saat unjuk rasa tersebut berlangsung, para mahasiswa terus berusaha mendobrak barisan aparat kepolisian yang berjaga dilengkapi dengan tameng dan mobil water canon.

Aksi saling dorong pun tak terhindar, sehingga satu orang mahasiswa terjatuh dan terseret pihak petugas kepolisian. Begitu pula, salah seorang personil kepolisian saat itu juga terjatuh dari atas motor setelah terdorong oleh pengunjuk rasa.

Keterangan gambar : Aksi dorong mendorong antara petugas kepolisian, mahasiswa, dan buruh, saat ingin memasuki Gedung DPRD Kota Batam. (Foto : istimewa)

Massa pengunjuk rasa telah bersiap untuk berencana melakukan unjuk rasa menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, yang tidak jauh lagi dari lokasi perkumpulan mahasiswa itu. Sempat terjadi perdebatan antara pihak kepolisian dengan mereka perwakilan mahasiswa tersebut.

“Kami sudah mengikuti prosedur sesuai dengan permintaan kalian, memakai masker dan menjaga jarak,” teriak orator dihadapan pihak kepolisian.

Saat orasi berlangsung, sejumlah perwakilan petugas dan mahasiswa sedang melakukan mediasi.

“Kita lihat hari ini hak-hak buruh sudah dikebiri. Kami resah melihat RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan. Kami melihat, hal ini merupakan suatu cara pemufakatan yang jahat, karena disahkan saat masa pandemi seperti ini,” ucap orator dengan pengeras suara.

Masih menurut orator itu lagi, selama ini prosesnya tertutup, karena partisipasi publik tidak ada.

“Masyarakat dikesampingkan dalam mengambil keputusan. Kami dengan tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Ciptaapangan Kerja,” tegasnya lagi.

Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto serta sejumlah rombongan datang menemui para pengunjuk rasa. Nuryanto, sempat naik ke atas mobil pengunjuk rasa untuk memberi kata sambutannya. Namun, sejumlah mahasiswa menolak, karena mereka tidak diperbolehkan masuk ke areal kantor DPRD Kota Batam. Pada saat itu juga, Nuryanto kembali turun dari panggung atas mobil tersebut.

Kemudian perwakilan mahasiswa itu, kembali lagi mendekati Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH,.

Mereka mediasi kembali, dan sepakat menemui mahasiswa untuk mendengar tuntutan dan aspirasi yang mau disampaikan para pengunjuk rasa itu. Seketika itu juga, Nuryanto dipersilahkan menuju ketengah-tengah mahasiswa, untuk menanda tangani tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu atau Perppu), dan meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi Mahasiswa Kota Batam kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Masih ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.

“Kami, selaku wakil rakyat, tentu menerima dan menyambut baik tuntutan dan aspirasi yang disampaikan adek-adek kami mahasiswa. Kami memberi apresiasi kepada mahasiswa Kota Batam, untuk berkomitmen bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan terutama kesehatan, aspirasi tetap jalan. Kami selaku wakil rakyat tentu selalu mendengar seluruh aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi adek-adek mahasiswa. Kami akan meneruskan aspirasi adek-adek ini ke pemerintah pusat,” kata Nuryanto.

Lanjut Nuryanto lagi, pada prinsipnya pihaknya sepakat dan mendukung para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Namun, dirinya meminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dan paling utama lagi tetap menjaga kesehatan.

Usai menanda tangani tuntutan masa pengunjuk rasa, tepatnya pukul 13.45 WIB, masa mulai membubarkan diri.

 


(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook